Tugas Mandiri 15

 

GLOBAL CITIZEN VS NATIONAL CITIZEN : MENCARI TITIK TEMU DUA IDENTITAS

 

PENDAHULUAN

Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi, bekerja, dan memaknai identitas. Dalam situasi ini, seseorang tidak lagi hanya menjadi warga negara dalam konteks nasional (national citizen), tetapi juga bagian dari komunitas global (global citizen). Fenomena ini terlihat jelas dalam budaya populer, teknologi, pendidikan, hingga penggunaan bahasa sehari-hari. Salah satu isu yang paling terasa adalah meningkatnya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris di ruang publik Indonesia. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah identitas global yang semakin menguat dapat melemahkan nasionalisme, atau justru dapat berjalan berdampingan?

Sebagai bangsa yang kaya budaya, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga jati diri di tengah arus global. Nasionalisme tidak lagi bisa dipahami secara kaku, tetapi perlu berkembang menjadi sikap yang adaptif tanpa menghilangkan identitas. Inilah yang membuat diskusi tentang hubungan antara global citizen dan national citizen menjadi penting: bagaimana menemukan keseimbangan antara menjadi bagian dari dunia, tetapi tetap menjaga ke-Indonesia-an kita.

 

ARGUMEN : BAHASA ASING, IDENTITAS GLOBAL DAN ANCAMAN TERHADAP NASIONALISME

Salah satu wujud paling nyata dari identitas global adalah penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Di media sosial, istilah bahasa Inggris seperti  random , self-healing, support system, atau no context  menjadi sangat umum. Di dunia bisnis, banyak usaha lokal menggunakan nama berbahasa Inggris agar terlihat lebih modern. Dalam dunia kerja, kemampuan bahasa asing menjadi syarat utama untuk mobilitas karier. Fenomena ini sebenarnya merupakan bagian dari peran individu sebagai global citizen yang harus mampu beradaptasi.

Namun, masalah muncul ketika penggunaan bahasa asing dilakukan secara berlebihan sehingga bahasa Indonesia mulai dipandang kurang bernilai atau kurang prestisius. Ketika generasi muda lebih percaya diri menggunakan bahasa Inggris dalam konten digitalnya daripada bahasa Indonesia, atau ketika sebuah brand lokal memilih nama asing untuk terlihat “maju,” situasi ini dapat menandakan melemahnya kebanggaan terhadap bahasa nasional.

Padahal, bahasa adalah inti identitas budaya. Seperti yang disampaikan oleh Benedict Anderson (2006), bahasa memiliki peran fundamental sebagai penanda komunitas yang dibayangkan yang memberi rasa kebersamaan meskipun tidak saling mengenal. Jika bahasa Indonesia tersisih dalam ruang publik, ikatan identitas nasional bisa melemah. Hal inilah yang menjadi tantangan besar bagi nasionalisme Indonesia.

 Realita di lapangan. Banyak sekolah dan lembaga kursus kini lebih menekankan penggunaan bahasa asing daripada bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di kota-kota besar, papan nama restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan hampir seluruhnya menggunakan bahasa Inggris. Sementara itu, di media sosial, tren “campur kode” (mixing languages) semakin dianggap sebagai standar komunikasi modern. Padahal, penelitian linguistik menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing secara dominan dapat memengaruhi struktur dan kemampuan berbahasa ibu, bahkan menurunkan kemampuan literasi remaja terhadap bahasa nasional (Nababan, 2020).

Jika kondisi ini dibiarkan, nasionalisme bahasa berpotensi memudar. Masyarakat akan kehilangan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia, padahal bahasa adalah salah satu unsur utama pembentuk identitas nasional sebagaimana ditegaskan dalam Sumpah Pemuda. Identitas budaya bangsa terancam tergerus, dan pada akhirnya akan melemahkan integrasi nasional itu sendiri.

 

SOLUSI DAN ADAPTASI

Di era global, memiliki identitas ganda sebagai global citizen dan national citizen bukanlah hal yang kontradiktif. Keduanya bisa hidup berdampingan selama ada kesadaran untuk menjaga keseimbangan.

Pertama, generasi muda perlu memposisikan bahasa asing sebagai alat mobilitas global, bukan sebagai pengganti bahasa nasional. Penggunaan bahasa Inggris dalam konteks profesional sangat wajar, tetapi dalam konteks kebudayaan dan ekspresi diri, bahasa Indonesia perlu tetap diprioritaskan. Misalnya, kreator konten bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, lalu menambahkan bahasa asing jika memang relevan. Dengan langkah ini, identitas global dapat berkembang tanpa mengorbankan identitas nasional.

Kedua, pemerintah perlu memperkuat kebijakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 sebenarnya sudah mengatur hal tersebut, tetapi implementasinya masih lemah. Pemerintah dapat memberikan kampanye kreatif atau insentif bagi pelaku usaha yang menggunakan bahasa Indonesia secara modern dan menarik.

Ketiga, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan identitas global dan nasional. Kurikulum bahasa Indonesia perlu diperbarui agar tidak hanya fokus pada tata bahasa, tetapi juga kemampuan literasi kritis, produksi konten, dan kreativitas linguistik. Dengan begitu, siswa dan mahasiswa merasa bahwa bahasa Indonesia mampu bersaing sebagai bahasa modern.

Keempat, nilai-nilai Pancasila khususnya sila “Persatuan Indonesia” perlu menjadi kompas dalam menghadapi pengaruh global. Pancasila mengajarkan nasionalisme yang terbuka dan humanis, bukan nasionalisme yang menutup diri. Dengan nilai ini, Indonesia dapat bersikap selektif terhadap arus global: menerima apa yang bermanfaat, menolak yang merusak, dan tetap menjaga jati diri bangsa.

 

KESIMPULAN

Globalisasi pasti membawa perubahan besar, termasuk pada cara kita berbahasa dan beridentitas. Namun, menjadi bagian dari dunia tidak berarti melepas ke-Indonesia-an. Dalam era yang saling terhubung ini, seseorang dapat menjadi global citizen yang kompetitif sekaligus national citizen yang berkarakter. Tantangan terbesar adalah menjaga bahasa Indonesia dan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup di tengah tekanan budaya global.

Bahasa Indonesia adalah simbol identitas yang membedakan bangsa ini dari bangsa lain, dan kebanggaan terhadap bahasa tersebut adalah bentuk nasionalisme yang paling dasar. Dengan sikap adaptif, kritis, dan selektif, kita dapat menemukan titik temu antara dua identitas ini: menjadi warga dunia yang modern tanpa melupakan akar budaya sendiri.

 

REFERENSI

1.     Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

2.      Nababan, P.W.J. (2020). Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia.

3.      Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2014). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kemdikbud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tugas terstruktur 02 kewarganegaran kelompok_salsa febby valensya

TUGAS MANDIRI 3

tugas terstruktur 01 kewarganegaraan_salsa febby valensya