Tugas Mandiri 15
GLOBAL
CITIZEN VS NATIONAL CITIZEN : MENCARI TITIK TEMU DUA IDENTITAS
PENDAHULUAN
Globalisasi
telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi, bekerja, dan
memaknai identitas. Dalam situasi ini, seseorang tidak lagi hanya menjadi warga
negara dalam konteks nasional (national citizen),
tetapi juga bagian dari komunitas global (global
citizen). Fenomena ini terlihat jelas dalam budaya populer, teknologi,
pendidikan, hingga penggunaan bahasa sehari-hari. Salah satu isu yang paling
terasa adalah meningkatnya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris di
ruang publik Indonesia. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah identitas
global yang semakin menguat dapat melemahkan nasionalisme, atau justru dapat
berjalan berdampingan?
Sebagai
bangsa yang kaya budaya, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga
jati diri di tengah arus global. Nasionalisme tidak lagi bisa dipahami secara
kaku, tetapi perlu berkembang menjadi sikap yang adaptif tanpa menghilangkan
identitas. Inilah yang membuat diskusi tentang hubungan antara global citizen dan national citizen menjadi penting: bagaimana menemukan
keseimbangan antara menjadi bagian dari dunia, tetapi tetap menjaga
ke-Indonesia-an kita.
ARGUMEN
: BAHASA ASING, IDENTITAS GLOBAL DAN ANCAMAN TERHADAP NASIONALISME
Salah
satu wujud paling nyata dari identitas global adalah penggunaan bahasa asing
dalam kehidupan sehari-hari. Di media sosial, istilah bahasa Inggris seperti random ,
self-healing, support system, atau no
context menjadi sangat umum. Di
dunia bisnis, banyak usaha lokal menggunakan nama berbahasa Inggris agar
terlihat lebih modern. Dalam dunia kerja, kemampuan bahasa asing menjadi syarat
utama untuk mobilitas karier. Fenomena ini sebenarnya merupakan bagian dari
peran individu sebagai global citizen
yang harus mampu beradaptasi.
Namun,
masalah muncul ketika penggunaan bahasa asing dilakukan secara berlebihan
sehingga bahasa Indonesia mulai dipandang kurang bernilai atau kurang
prestisius. Ketika generasi muda lebih percaya diri menggunakan bahasa Inggris
dalam konten digitalnya daripada bahasa Indonesia, atau ketika sebuah brand
lokal memilih nama asing untuk terlihat “maju,” situasi ini dapat menandakan
melemahnya kebanggaan terhadap bahasa nasional.
Padahal,
bahasa adalah inti identitas budaya. Seperti yang disampaikan oleh Benedict
Anderson (2006), bahasa memiliki peran fundamental sebagai penanda komunitas
yang dibayangkan yang memberi rasa
kebersamaan meskipun tidak saling mengenal. Jika bahasa Indonesia tersisih
dalam ruang publik, ikatan identitas nasional bisa melemah. Hal inilah yang
menjadi tantangan besar bagi nasionalisme Indonesia.
Realita di lapangan. Banyak sekolah dan
lembaga kursus kini lebih menekankan penggunaan bahasa asing daripada bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Di kota-kota besar, papan nama restoran, pusat
perbelanjaan, dan tempat hiburan hampir seluruhnya menggunakan bahasa Inggris.
Sementara itu, di media sosial, tren “campur
kode” (mixing languages) semakin
dianggap sebagai standar komunikasi modern. Padahal, penelitian linguistik
menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing secara dominan dapat memengaruhi
struktur dan kemampuan berbahasa ibu, bahkan menurunkan kemampuan literasi
remaja terhadap bahasa nasional (Nababan, 2020).
Jika
kondisi ini dibiarkan, nasionalisme bahasa berpotensi memudar. Masyarakat akan
kehilangan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia, padahal bahasa adalah salah
satu unsur utama pembentuk identitas nasional sebagaimana ditegaskan dalam
Sumpah Pemuda. Identitas budaya bangsa terancam tergerus, dan pada akhirnya
akan melemahkan integrasi nasional itu sendiri.
SOLUSI
DAN ADAPTASI
Di
era global, memiliki identitas ganda sebagai global
citizen dan national citizen bukanlah
hal yang kontradiktif. Keduanya bisa hidup berdampingan selama ada kesadaran
untuk menjaga keseimbangan.
Pertama,
generasi muda perlu memposisikan bahasa asing sebagai alat mobilitas global,
bukan sebagai pengganti bahasa nasional. Penggunaan bahasa Inggris dalam
konteks profesional sangat wajar, tetapi dalam konteks kebudayaan dan ekspresi
diri, bahasa Indonesia perlu tetap diprioritaskan. Misalnya, kreator konten
bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, lalu menambahkan bahasa
asing jika memang relevan. Dengan langkah ini, identitas global dapat
berkembang tanpa mengorbankan identitas nasional.
Kedua,
pemerintah perlu memperkuat kebijakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang
publik. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 sebenarnya sudah mengatur hal
tersebut, tetapi implementasinya masih lemah. Pemerintah dapat memberikan
kampanye kreatif atau insentif bagi pelaku usaha yang menggunakan bahasa
Indonesia secara modern dan menarik.
Ketiga,
lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan identitas
global dan nasional. Kurikulum bahasa Indonesia perlu diperbarui agar tidak
hanya fokus pada tata bahasa, tetapi juga kemampuan literasi kritis, produksi
konten, dan kreativitas linguistik. Dengan begitu, siswa dan mahasiswa merasa
bahwa bahasa Indonesia mampu bersaing sebagai bahasa modern.
Keempat,
nilai-nilai Pancasila khususnya sila “Persatuan Indonesia” perlu menjadi kompas
dalam menghadapi pengaruh global. Pancasila mengajarkan nasionalisme yang
terbuka dan humanis, bukan nasionalisme yang menutup diri. Dengan nilai ini,
Indonesia dapat bersikap selektif terhadap arus global: menerima apa yang
bermanfaat, menolak yang merusak, dan tetap menjaga jati diri bangsa.
KESIMPULAN
Globalisasi
pasti membawa perubahan besar, termasuk pada cara kita berbahasa dan
beridentitas. Namun, menjadi bagian dari dunia tidak berarti melepas
ke-Indonesia-an. Dalam era yang saling terhubung ini, seseorang dapat menjadi global citizen yang kompetitif sekaligus national citizen yang berkarakter. Tantangan
terbesar adalah menjaga bahasa Indonesia dan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup
di tengah tekanan budaya global.
Bahasa
Indonesia adalah simbol identitas yang membedakan bangsa ini dari bangsa lain,
dan kebanggaan terhadap bahasa tersebut adalah bentuk nasionalisme yang paling
dasar. Dengan sikap adaptif, kritis, dan selektif, kita dapat menemukan titik
temu antara dua identitas ini: menjadi warga dunia yang modern tanpa melupakan
akar budaya sendiri.
REFERENSI
1. Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of
Nationalism. London: Verso.
2. Nababan, P.W.J. (2020). Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia.
3. Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2014). Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kemdikbud.
Komentar
Posting Komentar