Tugas Terstruktur 6
HAK
UNTUK MENGETAHUI : MENGAPA KEBENARAN ADALAH BAGIAN DARI KEADILAN.
Abstrak
Artikel
reflektif ini membahas pentingnya hak untuk mengetahui kebenaran sebagai bagian
dari prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan sosial. Di tengah arus
informasi yang cepat, transparansi dan keterbukaan menjadi kebutuhan
fundamental bagi masyarakat. Hak untuk mengetahui bukan hanya aspek legal,
tetapi juga moral, yang memberi jaminan bahwa setiap individu memiliki akses
terhadap informasi yang benar. Tulisan ini menguraikan persoalan utama terkait
penyebaran informasi yang salah, minimnya transparansi, serta tantangan dalam
menegakkan HAM. Refleksi ini diakhiri dengan pemikiran solutif sebagai wujud
sikap sadar HAM yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik.
Kata Kunci : Hak asasi manusia,
kebenaran, keadilan, transparansi, informasi public.
Pendahuluan
Hak
Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak
lahir, tanpa memandang status, identitas, atau perbedaan apa pun. Salah satu
aspek penting dalam HAM adalah hak untuk mengetahui
kebenaran, yaitu hak setiap orang untuk memperoleh informasi
yang akurat, jelas, dan transparan. Hak ini berkaitan erat dengan prinsip
keadilan, karena seseorang tidak dapat memperjuangkan haknya apabila informasi
yang diterima tidak benar atau tidak lengkap.
Dalam
materi pembelajaran HAM, ditegaskan bahwa akses masyarakat terhadap informasi
yang benar merupakan syarat fundamental bagi demokrasi dan keadilan. Tanpa
transparansi, kekuasaan dapat disalahgunakan, dan masyarakat tidak dapat
melakukan kontrol sosial. Oleh karena itu, hak untuk mengetahui menjadi bagian
penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, bertanggung jawab, serta
sadar terhadap nilai-nilai HAM.
Permasalahan
Meskipun
hak untuk mengetahui diakui sebagai bagian dari HAM, dalam praktiknya hak ini
sering terhambat oleh beberapa permasalahan:
1. Penyebaran
informasi yang tidak akurat, baik berupa
hoaks, misinformasi, maupun disinformasi, yang dapat merugikan masyarakat.
2. Kurangnya
transparansi dari lembaga public, terutama terkait data, kebijakan, dan proses
pengambilan keputusan.
3. Ketimpangan
literasi digital, yang membuat sebagian masyarakat sulit membedakan mana fakta
dan mana manipulasi.
4. Penyalahgunaan
informasi oleh pihak tertentu, sehingga mengakibatkan ketidakadilan dalam akses
dan penggunaan data.
Permasalahan-permasalahan
ini membuat pemenuhan hak untuk mengetahui tidak berjalan optimal, dan pada akhirnya
berdampak pada terciptanya ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan.
Pembahasan
Hak
untuk mengetahui memiliki posisi strategis dalam memastikan tegaknya HAM.
Prinsip ini berkaitan erat dengan nilai keadilan, karena tanpa informasi yang benar,
masyarakat tidak bisa memahami, menuntut, atau mempertahankan hak-haknya. Dalam
sistem demokrasi, hak untuk mendapatkan informasi diatur dalam berbagai
regulasi, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun
2008), yang memberikan landasan hukum bagi masyarakat untuk mengakses informasi
dari badan publik.
Namun,
tantangan di era digital membuat hak untuk mengetahui semakin kompleks.
Masyarakat kini menerima informasi dalam jumlah besar, tetapi tidak semua
informasi tersebut benar. Hoaks yang menyebar cepat melalui media sosial dapat
mempengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan serta konflik sosial. Hal
ini menunjukkan bahwa hak untuk mengetahui bukan hanya tentang akses informasi,
tetapi juga tentang kualitas informasi
itu sendiri.
Dari
perspektif HAM, penyebaran informasi palsu adalah bentuk pelanggaran tidak
langsung terhadap hak masyarakat, karena menyesatkan dan dapat merugikan banyak
pihak. Jika masyarakat menerima informasi yang salah, mereka dapat mengambil
keputusan yang tidak tepat, bahkan membahayakan diri sendiri. Contohnya, hoaks
kesehatan, hoaks politik, dan manipulasi data publik.
Selain
itu, kurangnya transparansi dari badan publik membuat masyarakat kesulitan
memahami proses pengambilan kebijakan. Ketika informasi ditutup-tutupi,
kepercayaan publik melemah, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan meningkat.
Inilah yang membuat hak untuk mengetahui menjadi bagian dari upaya menciptakan
pemerintahan yang baik dan adil (good
governance).
Sebagai
peserta didik, saya menyadari pentingnya hak ini dalam kehidupan sehari-hari.
Saya sering melihat bagaimana teman sebaya terpengaruh oleh informasi palsu
karena kurangnya kemampuan memverifikasi sumber. Hal ini menunjukkan bahwa
literasi digital merupakan bagian penting dari pemenuhan hak untuk mengetahui.
Individu bukan hanya harus mampu mengakses informasi, tetapi juga harus
memiliki kemampuan kritis untuk memilah dan menganalisisnya.
Refleksi
ini membuat saya memahami bahwa kebenaran adalah pondasi keadilan. Tanpa
kebenaran, hak-hak lain pun sulit ditegakkan. Oleh karena itu, setiap orang,
termasuk saya sebagai siswa/mahasiswa, perlu berperan aktif dalam menjaga
kualitas informasi dengan cara kritis, bertanggung jawab, dan selektif dalam
menerima maupun menyebarkannya.
Kesimpulan dan Saran
Hak
untuk mengetahui merupakan aspek penting dalam Hak Asasi Manusia karena
kebenaran menjadi dasar bagi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik. Di
era derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan akses terhadap data yang
akurat sekaligus kemampuan untuk memilah informasi secara kritis. Oleh karena
itu, upaya pemenuhan hak ini memerlukan peran pemerintah yang lebih transparan,
lembaga pendidikan yang memperkuat literasi digital, serta masyarakat yang
berhati-hati sebelum menerima atau menyebarkan informasi. Dengan sinergi
tersebut, budaya kejujuran dan keterbukaan dapat tumbuh sehingga hak untuk
mengetahui benar-benar menjadi bagian dari keadilan sosial.
Daftar Pustaka
Bahan Ajar HAM , Materi
Pembelajaran 1.
Nurcholis, A. (2019). Hak Asasi Manusia dan
Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia.
Kemdikbud. (2008). Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nasution, A. (2020). “Literasi Digital dan Tantangan Informasi di Era Global.” Jurnal komunikasi digital
Komentar
Posting Komentar